PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat dan meningkatkan keandalan pasokan listrik, PT PLN (Persero) ULP Sinjai bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melaksanakan kegiatan penebangan pohon berpotensi gangguan di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, pada hari Sabtu, 29 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menuntaskan penebangan 2 pohon yang kondisinya telah miring dan memasuki ruang bebas jaringan listrik, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat maupun mengganggu sistem kelistrikan. Total penanganan sepanjang jalur jaringan yang terdampak mencapai 0,1 kms.
Penebangan dilakukan dengan pengawasan ketat, baik dari sisi keselamatan kerja maupun keamanan lingkungan, serta didampingi langsung oleh petugas PLN Sinjai. Kolaborasi dengan DLHK memastikan bahwa setiap tindakan tetap mengikuti prosedur lingkungan dan keselamatan yang berlaku.

