PEDOMANRAKYAT, PINRANG -- Anggaran Pendapatant dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 secara resmi akhirnya ditetapkan bersama antara DPRD dan Pemkab Pinrang dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Minggu (30/11) malam.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Pinrang dengan agenda penerimaan resmi Rancangan Perda APBD TA 2026 pada Kamis, 27 Nopember lalu, Fraksi Gerindra secara tegas menolak Ranperda APBD tersebut dengan berbagai pertimbangan. Sementara 5 fraksi lainnya, yakni Fraksi Nasdem, Golkar, PKB, Amanat Pembangunan, dan Fraksi Gelombang Perjuangan Hati Rakyat (GPHR), menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya, meski dengan berbagai catatan konstruktif.
Dalam paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi dengan agenda persetujuan bersama Ranperda menjadi Perda APBD TA 2026, ditetapkan nilai APBD sebesar Rp 1,214 trilyun lebih, sedikit turun dari estimasi rancangan awal sebesar Rp 1,215 trilyun lebih.
Menurut Bupati Pinrang, Irwan Hamid, perubahan ini karena adanya penyesuaian yang didasarkan pada estimasi terukur dari asumsi pendapatan tahun sebelumnya serta potensi peningkatan yang diharapkan.
Ia bilang, penyesuaian angka dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran agar lebih efektif memenuhi tugas pokok dan fungsi OPD serta visi misi kepala daerah.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Irwan mengingatkan perlunya kreativitas dan keberanian perangkat daerah dalam menggali potensi baru. Karenanya, Ia meminta, OPD pengelola PAD tidak hanya sekadar bertumpu pada sumber lama, tetapi mulai mengidentifikasi potensi yang selama ini belum tergarap optimal. Terlebih lagi, dana transfer pusat ke daerah kini mengalami penurunan karena efisiensi anggaran nasional, sehingga daerah harus memperkuat kemandirian fiskal.
Ia juga menegaskan, setiap perangkat daerah memastikan penggunaan anggaran agar lebih fokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung, terutama layanan publik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Pinrang.
Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, saat membacakan hasil keputusan rapat Banggar, menyampaikan sejumlah catatan penting bagi pihak eksekutif, diantaranya DPRD meminta pentingnya optimalisasi PAD sebesar Rp 235 miliar melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi.
Selain itu, dalam pandangan akhir fraksi, masing-masing fraksi menyampaikan masukan kepada eksekutif untuk menjadi perhatian serius.
Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) mendesak agar pemerintah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Batulappa dan Lembang. Sementara fraksi PKB meminta pemerintah melakukan pengawalan ketat terhadap dinas-dinas penghasil PAD yang capaiannya belum maksimal. Sedangkan Fraksi GPHR menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan yang profesional dan merata hingga ke desa-desa.
Selain itu, DPRD juga mendorong penerapan sistem elektronik (e-parking dan e-retribusi) di RSUD Lasinrang dan Pasar Sentral untuk mencegah kebocoran anggaran dan meningkatkan transparansi, perluasan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU), serta penggunaan betonisasi pada saluran irigasi pertanian. (busrah)

