Skandal Pilkada 2024, Ketua hingga PPK KPU Pangkep Ditahan Kejari

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Jhon Ilef Malamassam, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas praktik korupsi menyusul penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkep Tahun 2024 pada KPU Kabupaten Pangkep.

Penetapan status tersangka itu, kata dia, diumumkan Senin, 1 Desember 2025, usai tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Pangkep merampungkan pemeriksaan terhadap tiga saksi serta melakukan ekspose perkara.

Lanjutnya, ketiga pihak yang kini berstatus tersangka masing-masing yakni I, Ketua KPU Pangkep, M, Komisioner KPU Pangkep, dan AS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada KPU Pangkep. Status ketiganya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka setelah penyidik memastikan terpenuhinya sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 183 dan 184 KUHAP. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sekitar 28 saksi dan 3 ahli.

“Penetapan tiga tersangka ini adalah hasil kerja keras tim penyidik yang profesional dan transparan. Langkah tegas ini merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Pangkep untuk mengawal penggunaan dana publik secara akuntabel, terutama dana yang vital bagi pelaksanaan pesta demokrasi. Kami tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk korupsi,” tegas Jhon Ilef Malamassam.

Perbuatan ketiga tersangka, menurutnya, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 554.403.275 berdasarkan Laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHP KKN) BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.

Tambah Jhon, para tersangka disangkakan melanggar, Primair :
Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Kolaka Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tiga Remaja Diamankan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Gelar Rapat Koordinasi Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan perlunya sekolah memperkuat program unggulan masing-masing saat berbicara...

Proyek Jalan Beton di Kompleks Depag Dikhawatirkan tidak Rampung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pekerjaan jalan beton di Perumahan Almarhamah, Depag di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dikhawatirkan...

Video ‘Tassikolasi’ Antar Disdik Sinjai Sabet Juara 2 Tingkat Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA -- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai. Dalam ajang Lomba Apresiasi Video Inspiratif...

APBD Pinrang TA 2026 Ditetapkan Sebesar Rp 1,214 Trilyun lebih

PEDOMANRAKYAT, PINRANG -- Anggaran Pendapatant dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 secara resmi akhirnya ditetapkan...