Skandal Pilkada 2024, Ketua hingga PPK KPU Pangkep Ditahan Kejari

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Subsidiair :
Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Ia memaparkan, modus yang digunakan adalah persengkokolan dalam pengadaan e-purchasing dana hibah Pilkada 2024. Tersangka I dan M, meski tidak berwenang terlibat dalam proses pengadaan, memilih dan menunjuk calon penyedia. Pilihan tersebut kemudian diproses oleh AS selaku PPK melalui e-purchasing tanpa melaksanakan tahapan persiapan yang seharusnya.

Bebernya, dokumen yang digunakan untuk proses negosiasi harga berasal dari calon penyedia, dengan tujuan menutupi rekayasa tersebut. Para tersangka diduga meminta fee sebagai imbalan dari penyedia yang ditunjuk.

“Setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan ketiganya layak ditahan, tim penyidik menempatkan para tersangka di Rutan Kelas II B Pangkajene selama 20 hari, terhitung 1–20 Desember 2025,” tuturnya.

Sebagai bagian dari penguatan pembuktian, penyidik juga telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 205.645.803,” tandas Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Jhon Ilef Malamassam. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Disdik Sulsel Bakal Matangkan Uji Coba Program Makan Gratis Pada 737 Siswa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Marga Yap dan Jejak Persaudaraan: Saat Identitas, Nilai, dan Harapan Masa Depan Bertemu

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Di sebuah ruang perjamuan yang hangat di Restoran Sun City, Jakarta Utara, Minggu (30/11/2025), puluhan...

Disdik Sulsel Gelar Rapat Koordinasi Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan perlunya sekolah memperkuat program unggulan masing-masing saat berbicara...

Proyek Jalan Beton di Kompleks Depag Dikhawatirkan tidak Rampung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pekerjaan jalan beton di Perumahan Almarhamah, Depag di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dikhawatirkan...

Video ‘Tassikolasi’ Antar Disdik Sinjai Sabet Juara 2 Tingkat Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA -- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai. Dalam ajang Lomba Apresiasi Video Inspiratif...