Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut diproses secara hukum serta mengembalikan kompensasi yang diduga digelapkan.
“Kami meminta surat audit lengkap dan proses hukum terhadap oknum yang terlibat, termasuk pengembalian dana kompensasi yang digelapkan dari warga. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.
Selain itu, aliansi mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan pemasangan tiang dan jaringan FTTH milik MyRepublic yang disebut tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota Makassar. Meski demikian, aktivitas tersebut tetap dijalankan dengan dugaan memanfaatkan praktik donasi kontribusi kepada warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MyRepublic belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh massa aksi. (Bara)

