“Untuk pegawai secara keseluruhan kita memakai aplikasi e-pinisi. Khusus guru, kita gunakan aplikasi simpegdik,” terang Mustakim.
Ia menyebutkan, aplikasi e-pinisi memuat berbagai fitur seperti pengurusan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pensiun, cuti, dan layanan kepegawaian lainnya. “Khusus di kantor sendiri, kita juga menggunakan smart office. Jadi seluruh proses administrasi dan persuratan terintegrasi di smart office,” paparnya.
Terkait Tanda Tangan Elektronik (TTE), kata dia, kewenangannya berada di Diskominfo Sulsel. “Untuk kadis sudah menggunakan TTE. Di level sekolah, sudah ada beberapa kepala sekolah yang juga memanfaatkannya,” tandas Mustakim. (Hdr)

