PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tajuddin Dg. Timung (37), salah satu warga RT 11/RW 06 Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, memimpin aksi protes menolak hasil Pemilihan RT/RW serentak 2025. Ia bersama sejumlah warga menuding adanya dugaan kecurangan yang menguntungkan kandidat nomor urut 02, Muhammad Isra.
Menurut Tajuddin, dugaan pelanggaran mulai dari penggelembungan suara hingga praktik politik uang terjadi di wilayah mereka. “Banyak hal yang kami nilai janggal sejak proses pemungutan suara,” ujar Tajuddin saat aksi berlangsung di halaman Kantor Lurah Maccini Sombala, Sabtu (6/12/2025), sekitar pukul 09.11 Wita.
Sementara itu, warga lainnya, Muhammad Basir (43), menyebut dugaan keberpihakan panitia pemilihan ikut memperkeruh keadaan. Ia menyoroti hubungan kekeluargaan antara Penjabat RT 11/RW 06, Kasmawati, dengan kandidat 02. “Kami khawatir netralitas penyelenggara tidak terjaga. Ini yang kami suarakan,” ucapnya.
Kecurigaan warga makin menguat setelah seorang peserta aksi, Om Serpas Sius (73), mengaku mengetahui adanya pembagian uang tunai Rp100 ribu kepada seorang pemilih, Yuliana (41). Menurut warga, praktik seperti itu tak bisa dibiarkan karena bertentangan dengan aturan pemilihan tingkat RT/RW.
Aksi protes yang digelar pagi itu menyasar Lurah Maccini Sombala, Fuad Raking Bading, yang diminta warga segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran tersebut. Mereka juga berharap Camat Tamalate, H. Emil Yudiyanto Tadjuddin, memberi perhatian dan memastikan proses evaluasi berjalan independen.
Tak puas hanya di kantor lurah, massa kemudian bergerak menuju Kantor Camat Tamalate. Tuntutannya sama, yaitu, meminta penyelenggara dan pemerintah kecamatan merespons dugaan ketidakberesan dalam pemilihan. Warga menegaskan, bila keluhan kembali diabaikan, mereka siap menggelar aksi lanjutan di depan Balai Kota Makassar.
Rencana aksi berikutnya disebut akan digelar kembali pada Senin, 8 Desember 2025, di Kantor Camat Tamalate serta Kantor Pemkot Makassar. Warga mendesak pemerintah kota turun tangan menelusuri dugaan kecurangan di Kelurahan Maccini Sombala, termasuk soal tudingan penggelembungan suara dan praktik politik uang dalam pemilihan RT/RW serentak tahun ini. (Hdr)

