PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sutradara terkemuka film Indonesia, Riri Rhiza mengungkapkan keinginannya menggarap film Ramang, kisah persepak bola legendaris Indonesia asal Sulawesi Selatan yang diakui badan sepak bola dunia, FIFA.
“Saya ingin membuat film Ramang, tetapi terbentur pada masalah pemodal, dana,” ungkap sutradara kelahiran Makassar 1975 itu saat berbicara dalam seminar film merayakan Dies Natalis ke-65 Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, Ahad (7/12/2025).
Riri Rhiza yang pernah menimba ilmu mengenai perfilman di London, Inggris itu mengakui, dia sangat cocok untuk menangani film Ramang ini karena berlatar belakang Sulawesi Selatan.
“Saya sangat cocok menjadi sutradara film ini. Namun tidak semudah itu. Pemodalnya tidak ada. Ketika kita mau, tiba-tiba situasi globalnya berubah, sehingga harus mencari yang lain,” ujar Riri Rhiza dalam seminar yang dibuka Wakil Dekan FIB Dr. Mahyuddin S.S. dan dihadiri Prof. Dr. Muhammad Darwis, M.S., para dosen FIB Unhas, dan sejumlah mahasiswa.
Sekitar tahun 2012, satu tim kecil di Jakarta yang terdiri atas Lina, Zulfikar Yunus, dan penulis buku “Ramang Macan Bola” M.Dahlan Abubakar, pernah menggagas pembuatan film ini. Rencana itu dilanjutkan pertemuan awal dengan keluarga almarhum Ramang, yakni Anwar Ramang (alm.). Namun dalam pertemuan, ada hal-hal yang dipandang menjadi kendala pembuatan film ini, akhirnya tim memutuskan membatalkan rencana ini. Padahal, jika tidak terjadi kendala kecil, tim sudah berencana membuat proposal untuk mengajukan permohonan bantuan dana kepada pihak terkait untuk membiayai film ini dengan sutradara Riri Rhiza dan Mira Lesmana sebagai produser.
Riri Rhiza menyebutkan, dalam memproduksi film, setiap sutradara harus memperhitungkan segala sesuatunya untuk membuat sebuah film sehingga menjadi menarik. Tema apa yang dia pilih. Film itu mengandung ilmu pengetahuan, budaya, selain seni. Film itu sebuah potensi bagi mereka yang memiliki wawasan kebudayaan yang gampang terpeleset pada aspek ekonomi, “Tetapi kita memiliki harapan besar,” ujar Riri Rhiza.
Dalam memproduksi sebuah film, harus dipikir betul apakah berdampak baik. Jadi jangan mengambil sesuatu yang tidak relevan, yang tidak berguna bagi publik. Dia memberikan contoh, gambar-gambar yang tersusun dalam instagram stori orang-orang yang bila disusun bagaikan sebuah dokumen sejarah. Itu menjadi dokumen sejarah yang luar biasa.
“Kalau kita menggunakan itu, harus berpikir jernah dan kalkulatif,” ujar putra mendiang Drs. H. Muhammad Riza, mantan Kakanwil Departemen Penerangan Sulawesi Selatan tahun 1970-an itu.
Yang kedua, harus memiliki surat izin untuk menggunakan foto atau dokumen tersebut. Apapun yang kita gunakan harus memperoleh izin dari sumbernya. Juga tanggung jawab yang menjadi cermin bahwa bahan yang digunakan dalam suatu film dihasilkan dengan penuh kesadaran. Semua gambar yang masuk ke dalam film, harus selesai pengurusan izinnya.
“Pada saat sebuah film akan diputar, apakah ada izin semua musik, gambar di dalamnya. Kalau kita tidak dapat menunjukkan izin tersebut, tidak akan dibeli orang,” ujar Rizi Rhiza yang sudah menyutradarai puluhan film yang banyak ditonton orang tersebut.

