“Kita harus terima takdir kita sebagai manusia, lahir, hidup dan akan mati. Fakta sejarah yang tercatat, Hein Namotemo adalah seorang tokoh rekonsiliasi, tokoh pemekaran daerah Halut, tokoh yang meletakkan dasar-dasar pembangunan yang kita nikmati saat ini. Beliau juga tokoh birokrasi politik dan budaya serta adat negeri kita. Semua ini adalah hasil dan inspirasi dari beliau,” ungkapnya.
Hein layak disemayamkan di kantor Bupati, di kantor yang dia bangun. Segala kekurangan dan kelebihan nya kita maklumi. Bukti dan kerja yang diberikan selama ini menunjukkan bahwa beliau adalah tokoh kharismatik yang perlu mendapat penghargaan dari Pemda Halut.
“Karena itu atas pengabdian beliau selama ini, saya selaku Bupati Halut telah menandatangani Peraturan Bupati no. 551.1/300/HU/2025 tentang Penetapan Jalan Kawasan Pemerintahan Menjadi Jalan Ir. Hein Namotemo, M.SP,” ungkap Bupati Piet. (co)

