PEDOMANRAKYAT, GOWA — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, saat memimpin press conference pengungkapan kasus kekerasan dan pencabulan anak di Mapolres Gowa, Selasa (09/12/2025).
Dalam pemaparannya, Kapolda menyampaikan, jajaran Polda Sulsel terus memperkuat penanganan tindak pidana terhadap perempuan dan anak melalui pembentukan Direktorat PPA–PPO. “Kami telah membentuk Direktorat PPA-PPO sebagai bentuk nyata komitmen kami dalam menangani kejahatan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang. Direktur PPA-PPO hari ini turut hadir sebagai wujud keseriusan kami dalam penanganan kasus-kasus tersebut,” ujarnya.
Press conference itu turut dihadiri Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., Dirres PPA–PPO Polda Sulsel AKBP Husmania S.S., M.H., serta Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.
Kapolda menerangkan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang. Motif pelaku, kata dia, merupakan pelampiasan nafsu. Korban adalah anak perempuan berinisial AMF (8), sementara pelaku berinisial ISM (45).

