Dibabat Habis di Hulu, Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Sejumlah foto yang beredar dari wilayah Kecamatan Tombolopao, Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memperlihatkan pemandangan mencengangkan.

Hamparan hutan lindung yang sebelumnya dipenuhi ribuan pohon pinus kini berubah menjadi tanah kosong setelah diduga dibabat habis melalui praktik ilegal logging.

Menurut informasi warga, kawasan hutan yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu awalnya tumbuh subur.

Namun dalam beberapa bulan terakhir, ribuan pohon pinus tersebut hilang tanpa jejak dan menyisakan area gundul seluas puluhan hektare.

Menerima laporan dari masyarakat, Kapolres Gowa bersama Wakil Bupati Gowa serta Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel melakukan penggerebekan ke lokasi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.

Perjalanan dari Sungguminasa menuju pedalaman Tombolopao memakan waktu sekitar lima jam. Setibanya di lokasi, rombongan dibuat terkejut melihat kondisi hutan lindung yang telah berubah total.

Kawasan yang menjadi hulu sungai dan sumber air bagi Kabupaten Gowa itu kini nyaris tak menyisakan vegetasi.

Para pejabat khawatir jika kerusakan ini dibiarkan, potensi bencana seperti banjir bandang, longsor, hingga dampak terhadap Kota Makassar bisa terjadi.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan bahwa kondisi yang ia lihat langsung merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang sangat merugikan masyarakat.

“Kami Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Pak Kapolres, pihak KPH Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan serta camat dan seluruh jajaran datang sesuai laporan masyarakat. Kami melihat sendiri adanya perambahan hutan, ilegal logging, dan ini jelas kejahatan lingkungan,” ujarnya.

Ia mengatakan pembukaan lahan besar-besaran hingga puluhan hektare ini sangat tidak bertanggung jawab.

“Kami sangat menyayangkan dan sangat sedih melihat kondisi hutan kita di Tombolopao. Ini hutan lindung, hulu sungai, dan jika terjadi sesuatu maka rakyat Gowa yang akan merasakan dampaknya,” tegasnya.

Baca juga :  Libatkan Pelajar, Kemenag Sinjai Siap Sukseskan Gelaran Khataman Al Qur'an

Wabup juga meminta kepada Kapolres Gowa agar proses hukum berjalan tegas tanpa pendang bulu.

“Saya meminta Kapolres memproses semua pihak yang bertanggung jawab agar menjadi efek jera dan tidak terjadi lagi perambahan yang mengancam rakyat Gowa maupun masyarakat Sulawesi Selatan,” tutupnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kedatuan Luwu Anugerahi Kehormatan Adat kepada Pangdam Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, PALOPO - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima Pin Kehormatan Kedatuan Luwu dalam rangkaian kunjungan kerja...

Bupati Lutra Komitmen Sukseskan Sekolah Rakyat

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Bupati Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Abdullah Rahim, tidak henti-hentinya terus...

Penanaman Pohon di Camba Berua, Koramil 1408-01/Ujung Tanah Tunjukkan Kepedulian Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Personel Koramil 1408-01/Ujung Tanah bersama pemerintah kelurahan dan masyarakat melaksanakan kegiatan Kerja Bakti Penanaman Pohon...

Aksi Balapan Liar Makin Parah di Makassar, Warga Tagih Janji Polisi Usai Video TikTok Viral

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Warga Kota Makassar kembali dibuat resah dengan aksi balapan liar yang semakin menjadi-jadi. Puncaknya, sebuah...