Polsek Wajo Gencarkan KRYD Jelang Nataru, Bubarkan Sekelompok Warga Sementara Pesta Miras di Pinggir Jalan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Mengonsumsi miras di tempat umum seperti pinggir jalan jelas melanggar ketertiban umum dan bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku. Miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan Kamtibmas, sehingga langkah pencegahan terus kami lakukan,” tegas Aipda Adil.

Ia menjelaskan, dari sisi hukum negara, konsumsi miras di ruang publik dapat dijerat melalui KUHP serta Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Sanksinya pun beragam, mulai dari denda, kurungan, hingga penyitaan barang bukti.

Lebih lanjut, Aipda Adil juga menyoroti aspek moral dan keagamaan. “Dalam hukum Islam, miras itu haram dimana pun dikonsumsi. Apalagi di tempat umum, dosanya berlipat karena berpotensi menjadi contoh buruk dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras, serta berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Polsek Wajo menegaskan, patroli KRYD akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya nyata menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, khususnya menjelang momentum Nataru 2025/2026. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hasil Drawing Grup ESL Snapdragon Pro Series Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) Season 6 Challenge Finals 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Penguatan Strategi Digital Marketing UMKM Homikoi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — UMKM Homikoi, sebuah usaha kopi yang dimiliki oleh Chandra Rezky, tengah menjalankan program penguatan strategi...

Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Pangdam XIV/Hasanuddin Kobarkan Semangat Juang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup)...

Camat Tomoni Timur Hadiri Reses Perseorangan Dua Anggota DPRD Luwu Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri kegiatan reses perseorangan dua anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur...

Mahasiswa Manajemen UC Makassar Laksanakan Social Impact Challenge untuk Tingkatkan Daya Tarik Visual UMKM Alpukat Kocok Pak Husai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Mahasiswa Program Studi Manajemen UC Makassar melaksanakan kegiatan Social Impact Challenge (SIC) pada 3 Desember...