PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) lagi-lagi menorehkan prestasi gemilang dengan sukses meraih anugerah bergengsi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, menempatkan diri pada posisi ke-12 di kancah nasional. Penghargaan prestisius ini dianugerahkan langsung oleh lembaga otoritatif, Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI).
Pencapaian luar biasa dalam hal Keterbukaan Informasi Publik ini secara simbolis diterima oleh pucuk pimpinan Kaltara, Gubernur Zainal A. Paliwang, dalam sebuah acara seremonial di Jakarta pada hari Senin, 15 Desember 2025.
Gubernur Zainal menyambut capaian ini dengan penuh apresiasi tinggi, terutama mengingat momen ini adalah kali pertama bagi Kaltara untuk diganjar penghargaan dari KIP RI. “Sesungguhnya, baru tahun ini Kaltara mendapatkan pengakuan dari Komisi Informasi Pusat. Hal ini tak lepas dari peran Komisi Informasi Provinsi yang kini begitu proaktif menyuarakan dan memublikasikan segala sesuatu yang berkaitan erat dengan informasi yang menjadi hak serta kebutuhan esensial masyarakat,” tutur Zainal kepada media.
Menurut pandangan Zainal, penghargaan ini menjelma menjadi suntikan semangat baru, baik bagi dirinya pribadi maupun bagi segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltara, untuk kian memperluas cakupan dan aksesibilitas informasi kepada khalayak umum.
Ia menjamin bahwa seluruh jajaran OPD akan senantiasa menggagas inovasi berkelanjutan demi terwujudnya peningkatan skor penilaian KIP terhadap Kaltara di masa mendatang.


