Sementara itu, Konsultan Proyek, Morens Panganton dari PT Sulfina Jaya, kepada media ini memaparkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi SMP Bintang Laut, Tobelo, kontrak awal hanya rehabilitasi 6 RKB. Namun setelah dicek, ternyata kusen dan temboknya masih bagus sehingga tidak dibongkar. Karena itu dilakukan adendum agar dana lainnya bisa digeser untuk merehabilitasi bangunan kantor yang sudah kelihatan tua dan masih se atap dengan ke 6 RKB tersebut.
“Setelah kami cek struktur bangunan, terlihat bangunannya masih bagus. Karena itu tidak dibongkar semua, seperti kusen dan tembok. Akhirnya lewat adendum, sisa dana tersebut dipergunakan untuk rehabilitasi kantor sekolah yang berada satu atap dengan 6 RKB yang ada”, papar Morens.
Lebih lanjut menurut Morens, pekerjaan rehabilitasi sekolah tersebut bersumber dari dana DAU Peruntukkan tahun 2025 sebesar Rp. 1.088.000,-, sumber dana DAU Peruntukkan tahun 2025 dan 100% telah selesai dikerjakan sesuai jadwal yang diagendakan.
Kepala Sekolah SMP Bintang Laut Tobelo, Veronika Ebang Tah hentinya berterimakasih kepada Bupati karena telah merehabilitasi sekolahnya sehingga kelihatan baru dan sangat layak dipakai.
Tak lupa Vero pada kesempatan itu meminta perhatian Bupati Piet untuk bangunan laboratorium yang terletak di samping kantor sekolah namun kondisinya sudah kelihatan kusam dan rusak. (cro)

