“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan merayakan Tahun Baru. Penggunaan petasan dan kembang api sangat berbahaya. Pada tahun-tahun sebelumnya sudah ada korban luka bahkan meninggal dunia, serta kebakaran yang menimbulkan kerugian besar,” ujar Aipda Adil.
Lebih lanjut, Aipda Adil mengajak masyarakat untuk memaknai pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bernilai kemanusiaan. Menurutnya, euforia sesaat sebaiknya diganti dengan kepedulian sosial.
“Akan lebih baik jika biaya untuk perayaan yang berlebihan dialihkan untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana alam atau musibah. Ini jauh lebih bermanfaat dan bernilai kemanusiaan,” tambahnya.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polres Pelabuhan Makassar berharap terbangun sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat. Dengan kebersamaan dan kesadaran bersama, perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polsubsektor Sangkarrang diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (*)

