PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Sulta D Sitohang S.H M.H menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemimpin Cabang (Pinca)Perum Bulog Kabupaten Soppeng Abd Halim Sarro di kantor Kejari, Senin 22 Desember 2025
Penandatanganan nota kesepahaman difokuskan pada penguatan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara(PTUN) . Langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh operasional Bulog dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku .

