Sementara itu, pelanggaran lalu lintas berupa tilang tercatat 1.153 kasus, dengan total denda sebesar Rp83 juta.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Wajo serta dukungan masyarakat dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Selain itu, Polres Wajo juga mencatat penurunan signifikan aksi unjuk rasa sepanjang 2025, dari 11 kegiatan pada tahun sebelumnya menjadi hanya 2 kegiatan, yang seluruhnya berlangsung aman dan tertib.
Kapolres Wajo menegaskan untuk terus meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, serta upaya pencegahan guna menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Wajo. (Deden)

