PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.- Diakhir tahun 2025 Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, memimpin kegiatan press release akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolres Tana Toraja bersama awak Media dan dihadiri PJU Polres Tana Toraja Selasa, (30/12/2025).
Didepan wartawan Kapolres memaparkan berbagai capaian kasus yang ada di wilayah hukum Polres Tana Toraja selama periode Januari hingga Desember 2025, mencakup kejahatan konvensional, kasus narkotika, kecelakaan lalu lintas, dan pelaksanaan operasi terpusat, dan penemuan Mayat.
Pada paparannya dihadapan awak media Kapolres Tana Toraja menyampaikan bahwa ada 3 ( tiga ) jenis gangguan kamtibmas yang mengalami peningkatan pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya yakni 46 kasus (naik 14%). Di tahun 2024 sebanyak 333 kasus dan tahun 2025 sebanyak 379 kasus.
Kapolres juga menyampaikan persentase penyelesaian perkara (crime clearance) selama tahun 2025 sebesar 92 % mengalami peningkatan 8 % dibandingkan tahun 2024 yakni sebesar 84 %. Kasus judi di tahun sebelumnya tidak ada yang sampai ke pengadilan, di tahun 2025 baru ada satu kasus judi yang terproses masuk ke pengadilan.
Ia juga tekankan bahwa kasus perjudian di Tana Toraja tidak bisa diberikan ruang, judi apapun bentuknya dan Polres siap menerima laporan warga.

