PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara terus memasifkan jalinan kerja sama dengan sejumlah pihak dalam rangka untuk mempermudah pelayanan dokumen kependudukan.
Sepanjang 2025 saja, tidak kurang dari 20 entitas di Kabupaten Luwu Utara digandeng Disdukcapil untuk diajak bekerja sama. Kerja sama dilakukan dengan harapan pelayanan kependudukan oleh Disdukcapil makin dekat, cepat, dan mudah.
Kepala Disdukcapil, Muhammad Kasrum, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya banyak melakukan kerja sama dengan sejumlah perangkat daerah lingkup pemda, serta instasi vertikal. Bahkan dengan pelaku dunia usaha.
“Perjanjian kerja sama yang kami lakukan adalah dalam rangka mempermudah layanan, serta memberikan motivasi dalam pemanfaatan dokumen kependudukan, seperti Kartu Identitas Anak (KIA), KTP elektronik, KK, dan aktivasi IKD,” jelas Kasrum.
Kendati pihaknya tengah berusaha memberikan pelayanan cepat, dekat, dan mudah, tetapi masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan kemudahan yang diberikan Disdukcapil, sehingga berdampak langsung pada tingkat cakupan layanannya.

