“Pelaku membenarkan dan mengakui bahwa dirinya diperintahkan oleh seseorang berinisial MT untuk mengantarkan sabu tersebut,” kata Ardiansyah.
Lebih lanjut, BNNP Sulsel menyatakan telah mengantongi identitas satu pelaku lain berdasarkan keterangan tersangka. Pihaknya menduga kuat bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan.
“Kami sudah mengantongi satu nama lagi dari hasil pengembangan. Kami menduga ini merupakan bagian dari jaringan internasional, dan kami akan terus melakukan pengejaran hingga seluruh sindikat ini berhasil diungkap,” tegas Kombes Pol Ardiansyah.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus narkotika seperti ini tidak semata-mata dimaknai sebagai sebuah keberhasilan aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk keprihatinan mendalam terhadap ancaman narkotika bagi masa depan generasi bangsa.
“Pengungkapan ini bukan untuk dirayakan, tetapi menjadi pengingat akan bahaya narkotika terhadap generasi muda, khususnya di Sulawesi Selatan. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk terus melawan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di BNNP Sulsel guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (And)

