Terkait persoalan drainase, ia menilai kondisi saluran yang ada belum sesuai standar karena ukurannya kecil dan dangkal. Selain itu, pembersihan drainase masih menjadi kendala utama. Karena itu, perbaikan drainase dinilai perlu diusulkan dalam Musrenbang mendatang.
Sementara mengenai bantuan sosial, Ali Taufan mengakui masih ditemukan ketimpangan penerima di wilayah Parangloe. Ia menduga hal tersebut disebabkan masalah administrasi, seperti data kependudukan yang belum diperbarui, termasuk warga yang telah meninggal dunia namun belum tercatat di catatan sipil.
Ia pun meminta para ketua RT untuk kembali melakukan pendataan warga yang layak menerima bantuan sosial. Pihak kelurahan, katanya, hanya menginput data yang disampaikan dari tingkat RT.
Musrenbang menjadi agenda wajib yang dilaksanakan seluruh RT di Kota Makassar. Seluruh usulan dan program hasil pra Musrenbang tersebut selanjutnya akan dibahas pada Musrenbang tingkat kelurahan, tandas Lurah Parangloe, Ali Taufan. (Hdr)

