PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dosen Universitas Bosowa yang menerima Surat Keputusan Jabatan Fungsional Dosen Guru Besar adalah Dr. Drs. Mas’ud Muhammadiah, M.Si. Penyerahan Surat Keputusan dilakukan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX dan diterima langsung oleh Rektor Universitas Bosowa, Prof. Dr. Ir. Batara Surya, ST, M.Si untuk selanjutnya diserahkan kepada profesor.
Mendapat gelar Guru Besar, Mas’ud Muhammadiah dulunya adalah seorang jurnalis dari Pedoman Rakyat. Perjalanan kariernya waktu itu dimulai setelah mendapatkan gelar sarjana sastra Unhas, aktif di pers kampus dan menulis artikel di media sejak mahasiswa mengantarnya bekerja di dunia pers selama 10 tahun lebih. Namun hal tersebut tak membuatnya berhenti berkarya.
Sehingga mendorongnya untuk melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Komunikasi di Unhas. Sebelum menyandang gelar magister pun pria asal Barru ini sudah mendapatkan panggilan mengajar di Universitas 45 yang sekarang menjadi Universitas Bosowa. Doktor Bahasa Indonesia PPs-UNM ini menceritakan bahwa dirinya memiliki hobi mengajar. Semasa kuliahnya menjadi asisten dosen membuatnya terpanggil untuk menjadi dosen di Unibos hingga akhirnya kini mendapatkan mandat menyandang Guru Besar.

