PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Panitia Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2025 resmi memperpanjang batas waktu pengumpulan karya hingga 15 Januari 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat panitia di Jakarta, Sabtu (10/1/2026) menyusul tingginya antusiasme peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Panitia AJP Award 2025, Eddy Iriawan mengatakan, membludaknya karya yang dikirim menjadi salah satu pertimbangan utama panitia untuk memberikan tambahan waktu agar proses pengiriman karya dapat berjalan lebih optimal sesuai aturan yang ada.
“Animo teman-teman jurnalis sangat tinggi. Per 9 Januari saja sudah ada ratusan karya yang masuk. Agar rekan-rekan wartawan memiliki ruang yang cukup untuk mengumpulkan karyanya,” ujar Eddy.
Menurut Eddy, perpanjangan waktu ini juga mempertimbangkan dinamika peliputan di lapangan, terutama bagi wartawan di daerah yang masih menghadapi berbagai peristiwa penting, termasuk bencana dan isu kemanusiaan.
Selain perpanjangan waktu, panitia juga menegaskan skema penghargaan yang disiapkan bagi para pemenang. Untuk setiap kategori lomba, juara pertama akan memperoleh hadiah sebesar Rp 20 juta, juara kedua Rp 15 juta, dan juara ketiga Rp 10 juta. Sementara itu, pemenang nominasi akan mendapatkan apresiasi berupa hadiah sebesar Rp 2,5 juta.
Semangat Insan Pers

