“Karena itu menurut kami, imbauan Bupati yang tertuang dalam Surat Edaran tersebut sangat perlu, relevan dan harus mendapat tanggapan atau respon positif dari kita semua sebagai satu keluarga dimana ada kepedulian dan saling membantu antara kita satu dengan yang lain”, tukas Silvanus.
Sementara itu, Bupati Halut, Piet Hein Babua menegaskan bahwa
imbauan yang dikeluarkan itu bukan bicara pesta dan keramaian yang menyebabkan banjir dan tanah longsor, tapi berupa ajakan dan imbauan kepada masyarakat untuk memiliki rasa keprihatinan dan empati atas musibah yang dialami sesama saudara dalam kabupaten ini.
“Kita mengetuk hati nurani seluruh warga Halut untuk merasa sepenanggungan atas kondisi yang dialami oleh sesama saudara. Karena itu pemerintah menetapkan status tanggap darurat, dimana pada masa tanggap darurat mestinya kita saling tolong menolong dengan mereka yang mengalami musibah, bukan berpesta ria seolah tak peduli dengan saudara-saudara kita yang menderita akibat terkena bencana”, pungkas Bupati Piet. (co)

