Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Dr HA Sumardi Suaib berjanji bakal menertibkan LSM) yang belum terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Bone.
Andi Sumardi Suaib yang saat itu didampingi Kabid Andi Tias mengungkapkan, hingga saat ini ada 120 LSM yang terdaftar di Kesbangpol Bone, dan akan dilakukan verifikasi data yang akurat.
Selain yang terdaftar itu, menurut Andi Sumardi, masih ada yang belum terdaftar di Kesbangpol Bone.
Andi Sumardi mengimbau kepada warga yang merasa dirugikan oleh oknum yang mengaku LSM agar melaporkan tindakan mereka kepada yang berwajib. Apalagi jika LSM bersangkutan belum terdaftar di Kesbangpol.
Hal itu disampaikan Andi Sumardi karena sering mendengar informasi ada yang mengaku LSM melakukan tindakan tidak terpuji.
“Jika ada merasa dirugikan oleh LSM silakan melapor kepada yang berwajib,” imbau Andi Sumardi.
Kepada media ini, Rabu (20/4/2022), mengaku, selalu membuka diri dan berkomunikasi dengan semua pekerja pers dan LSM yang beraktivitas di Kabupaten Bone.
Dia menambahkan, di era sekarang kita harus trasparan kepada masyarakat. Dia juga berjanji akan mengagendakan pertemuan dengan emuakedepannya menjadi agenda kegiatan untuk mengadakan pertemuan terhadap LSM dan pers. (rur)
PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...