PEDOMANRAKYAT.PAPUA—Kanwil Kemenkumham Papua Barat melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum gelar Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan, Selasa (31/5/2022),
Kegiatan diawali penyampaian laporan kegiatan dari Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Kasubid Pelayanan AHU), Soleman Lilingan.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM, Papua Barat. Taufiqurrahman saat pembukaan menyampaikan, di tengah-tengah situasi pandemi covid-19, terobosan yang sangat luar biasa dari pemerintah bagi pelak UMKM dengan memangkas regulasi, memberi kemudahan.
”Ini sangat luar biasa. Cepat, mudah, murah, kepastian dan berkemanfaatan. Tujuannya, agar terwujud peningkatan ekonomi nasional. Para pihak terkait perlu menyebarkan informasi perseroan perorangan sehingga pelaku UMKM dapat tereduksi dan mendaftarkan usaha berbadan hukum,” ujarnya.
Tantangan kami sangat besar, yaitu mengimplementasikan secara efektif jangan sampai apa yang sudah diatur dalam UU Cipta Karya terkait perseroan perorangan tidak optimal dan direalisasikan, ujarnya.