PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP—Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sidrap menyampaikan pemandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sidrap.
Pemandangan umum dari ke tujuh fraksi ini disampaikan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri didampingi Wakil Ketua II, Kasman. Rapat dihadiri Bupati Sidrap, H. Dollah Mando di Gedung DPRD, Selasa 5 Juli 2022.
Saat rapat, Andi Sugiarno menyampaikan, agenda rapat paripurna ini terdiri dari pemandangan umum fraksi atas kedua ranperda prakarsa pemerintah sekaligus mendengar tanggapan Bupati Sidrap terhadap ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Arsip.
Usai rapat dibuka, satu per satu perwakilan fraksi-fraksi DPRD Sidrap menyampaikan tanggapan.
Fraksi Nasdem melalui Abdul Rahman Mustafa mengapresiasi dua ranperda prakarsa pemerintah, namun dengan beberapa catatan.
Diantaranya meminta pemerintah mengefektifkan dan mengefesiensikan pembelanjaan baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung.
Fraksi Nasdem Minta Pemkab Efektif dan Efisien Dalam Pembelanjaan Keuangan Daerah.
Terkait ranperda pengelolaan keuangan daerah, fraksi Nasdem secara umum mengapresiasi renperda tersebut
“Sebab tentu ini akan menjadi pijakan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dan dengan adanya regulasi ini, harapan kami pengelolaan keuangan daerah bisa lebih detail dan akuntabel dimulai dari perencanaaan, penganggaran dan pelaksanaan,” jelas Rahman.
Fraksi Golkar dibacakan, Hj. Sitti Rahma meminta pemerintah dalam pertanggungjawaban APBD 2021 dalam melakukan perubahan anggaran agar senangtiasa memberikan ruang dan koordinasi dengan DPRD dan meminta pemerintah daerah tetap memfokuskan perhatian terhadap kerusakan-kerusakan infrastruktur seperti kerusakan jalan dan drainase.