PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Salah satu inovasi Pemerintah Daerah untuk merealisasikan percepatan pembangunan di bidang pelayanan publik adalah perizinan perikanan.
Tak butuh waktu lama, Gerai Perizinan Perikanan yang sangat dinanti-nantikan para nelayan Sinjai akhirnya dapat direalisasikan oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) tak lama setelah beliau dilantik menjadi Bupati Sinjai.
Betapa tidak, penerbitan izin perikanan merupakan kewenangan Pemprov Sulsel dan segala pelayanan untuk mendapatkan izin ini dipusatkan di Makassar.
Hal inilah yang mendorong Bupati ASA untuk menghadirkan Gerai Perizinan Perikanan di Sinjai yang dipusatkan di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kelurahan Lappa yang menjadi urat nadi perekonomian di Kabupaten Sinjai.
Sejak adanya gerai ini, ratusan nelayan sudah merasakan betul manfaaatnya. Mulai dari Surat Izin Usaha Perikanan (SIUPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Salah seorang nelayan, Sudirman saat ditemui, Kamis (21/07/2022) mengaku sangat bersyukur dengan adanya Gerai Pelayanan Perizinan Perikanan.
“Sebelumnya saya dan nelayan lain harus mengeluarkan biaya besar untuk mengurus izin di Makassar. Tidak hanya untuk transpor, kita juga harus keluarkan biayai penginapan karena harus menunggu penyelesaian izin hingga 3 hari bahkan ada yang sampai satu bulan,” katanya.