Langgar Surat Edaran, 19 Ekor Kerbau Asal Luar Toraja Utara Dipulangkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pemerintah Daerah Toraja Utara memulangkan 19 ekor kerbau yang datang dari luar Toraja dengan menggunakan mobil truk ke Toraja Utara, sementara sebelumnya pemerintah Daerah sudah mengeluarkan Surat Edaran atas pelarangan membawa hewan keluar masuk ke Toraja Utara.

Tim Satgas PMK yang diketuai Kepala Dinas Pertanian, Lukas Pasarai menemukan 19 ekor kerbau masuk ke Toraja Utara tanpa izin, sehubungan masih berlakunya surat edaran pelarangan membawa hewan keluar masuk ke Toraja Utara akibat dari penyebaran PMK dengan memeriksa surat izin bebas PMK, Rabu (10/08/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pengusaha Asal India Jajaki Investasi Sutra dan Gula Semut di Sidrap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perkuat Basis Data, KP2KP Masamba Gelar Pengumpulan Data Lapangan

PEDOMANRAKYAT, MASAMBA -- Dalam rangka memperkuat basis data perpajakan dan menggali potensi pajak secara langsung di wilayah kerja,...

Kebersamaan Pangdam dan Kapolda Sulsel Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang berlangsung di Lapangan...

Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Kolaka Apresiasi Sinergi Polri, TNI dan Pemda

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 berlangsung di Lapangan Apel Kantor Pemda Kabupaten Kolaka, Selasa 1...

ASETI Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-435 Kota Medan, Harapkan Perhatian Kesejahteraan Seniman Tari

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Asosiasi Seniman Tari Indonesia (ASETI) Kota Medan, yang diketuai oleh Tengku Asri Syahputra, menyampaikan ucapan...