Hasil Panen Ubinan 2 Desa di Mattiro Sompe Capai 9,7 Ton Per Hektar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Pinrang yang kebutuhannya meningkat, diakui pemerintah belum bisa dipenuhi. Tentunya ini akan memicu terjadinya kelangkaan pupuk tersebut.

Hal ini disampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid di hadapan para petani peserta Temu Lapang (Farmer Day) Climate Smart Agriculture Program Simurp Tahun 2022, di Kecamatan Mattiro Sompe, Selasa (01/11/2022).

Bupati mengatakan, kebutuhan pupuk para petani kita itu mencapai 40 ribu ton. Sementara kuota ketersediaan pupuk bersubsidi kita dari pihak kementerian, hanya berkisar 16-17 ribu ton.

“Masih belum bisa terpenuhi. Ini akan menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus mengupayakan kuota pupuk bersubsidi bagi petani kita, bisa terpenuhi. Minimal ada penambahan,” kata Bupati.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Presiden PKS Ngobrol Soal Kelautan dengan Susi Pudjiastuti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Buka Kegiatan Gerakan Gemar Makan Telur, Ratusan Anak Dilibatkan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Kegiatan Gerakan Gemar Makan Telur yang diinisiasi Pemprov Sulsel, diluncurkan Gubernur A Sudirman Sulaiman secara...

Hadapi Ketergantungan Mahasiswa Terhadap AI, Tim AI-Ware Prodi Psikologi FK Unhas Kembangkan Modul Mindfulness

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim AI-Ware Prodi Psikologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hasanuddin (Unhas) kini mengembangkan Modul Mindfulness guna...

Makanan Bergizi Gratis, Energi Baru untuk Siswa SMAN 25 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 86 siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 25 Makassar menerima bantuan Makanan Bergizi Gratis...

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Visa Haji, Dua Direktur Travel Saling Lapor ke Polisi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Berdasarkan berita yang telah beredar, Direktur PT Aslam Group, H. Asmar Lambo, melalui kuasa hukumnya...