PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satlantas Polrestabes Makassar menggelar kegiatan cipta kondisi (Cipkon) yang berfokus pada TNKB gantung atau palsu, helm dan knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketenangan beribadah.
Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MSi, Sabtu (10/12/2022) malam.
“Kami memfokuskan pada pemakai bukan pada penjual dengan alasan menutup toko penjual hanya akan sia-sia karena pemakaian bisa beli via online dan faktanya bisa dipasang sendiri tanpa mekanik bengkel. Karena bila tidak ada demand (permintaan), maka tidak akan ada Supply (penjualan) sehingga kami lebih fokus penindakan ke hilir dengan publikasi yang masiv ke semua media,” ucapnya.
Kegiatan Cipkon ini, sambung Zulanda, sudah berjalan 2 hari dan sudah terkumpul 33 knalpot bronk dan 5 TNKB gantung alias palsu yang digunakan untuk menghindari ETLE Statis, namun tetap terungkap karena kendaraan bermotor tersebut memiliki identifikasi yang mudah dilihat.