Kedapatan Bawa Anak Panah dan Ketapel, Seorang Pelajar Diamankan Tim Resmob Polsek Panakukkang

James
James 293 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang remaja pria berstatus pelajar dengan identitas Muh. Halim (15) warga Jln Abdul Kadir Dg Suro Kabupaten Gowa, terpaksa diamankan oleh Tim Resmob Polsek Panakukkang, Kamis (24/02/2022) dini hari sekira pukul 02.30 Wita di Jln A.P. Pettarani, Makassar.

Tim Resmob Polsek Panakukkang yang sedang berpatroli malam hari dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Fahrul, SH, MH meringkus Muh. Halim karena bersangkutan kedapatan membawa senjata tajam jenis anak panah beserta ketapelnya.

Kronologisnya bermula ketika aparat kepolisian yang sedang berpatroli melintas di Jln A.P. Pettarani Makassar dan melihat sekelompok remaja saling berboncengan menggunakan sepeda motir dengan gerak gerik mencurigakan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Turun ke Jalan Gelar Unjuk Rasa, Puluhan Mahasiswa Tuntut Menteri Agama Dicopot
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!