PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Saat melakukan patroli di sejumlah wilayah rawan macet, personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel menjaring beberapa pelanggar lalulintas, namun tanpa penindakan berupa tilang, Selasa (13/12/2022).
Di tiga titik, yaitu jalan AP. Pettarani, Perintis Kemerdekaan dan Dr. Leimena, tim patroli Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda ini menjaring dan mengedukasi serta mengimbau pengemudi mobil pickup yang memuat barang berlebihan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu menjelaskan, tim patroli juga menjaring beberapa pelanggar seperti melawan arus dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.