WATANSOPPENG ,PEDOMAN RAKYAT – Ar Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Wilayah V Sulawesi Selatan yang ditahan Kejaksaan Negeri(Kejari) Soppeng sejak 28 Pebruari 2023 , Ahad 05 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 dinihari meninggal dunia di RSUD Latemmamala .
Kasi Intel Kejari Soppeng Muh Musdar SH yang dikonfirmasi lewat WhatsApp membenarkan hal tersebut. Karena kondisi kesehatannya semakin menurun Sabtu pihak Kejari Soppeng melakukan pembantaran untuk mendapat perawatan medis dari Rutan Kelas IIB Watansoppeng ke RSUD Latemmamala.
Keterangan yang berhasil dihimpun Pedoman Rakyat.co.id di rumah duka Jalan Merdeka Lapajung Ahad 05 Maret kemarin ,kondisi kesehatan Ar mulai menurun begitu melihat tersangka lainnya yaitu N rekanan atau kontraktor pelaksana kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan Wil V Sulsel juga masuk ditahan di Rutan Kelas IIB Watansoppeng Jumat 03 Maret 2023. Sabtu besoknya Ar mulai muntah muntah dan karena kondisinya yang makin menurun pihak Kejaksaan Negeri Soppeng yang mendapat laporan dari Rutan segera melarikan ke RSUD Latemmamala. Namun sejak saat itu Ar tak sadarkan diri dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 02.00 dinihari .