Gol Semata Wayang Ramadhan Sananta Bawa PSM Ungguli Persikabo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PSM Makassar mengalahkan tuan rumah Persikabo 1973 dengan skor tipis 1-0 pada laga pekan ke-29 Liga 1 2022/2023, Kamis (9/3/2022) sore WIB.

Gol tunggal PSM dicetak striker timnas Ramadhan Sananta dari titik penalti di menit-menit akhir babak kedua. Wasit menunjuk titik putih setelah pemain asing Persikabo, Bruno Dybal, hands ball di kotak penalti.

Penalti bermula ketika PSM mendapat bola free kick. Gelandang PSM, M Arfan, yang mengarahkan bola ke dalam kotak penalti

Sundulan pemain PSM Donald Bissa yang baru masuk, mengenai tangan Bruno Dybal yang ikut melompat untuk menghalau bola.

Pemain-pemain Persikabo melancarkan protes keras, namun dalam tayangan ulang, sangat jelas bola mengenai tangan Bruno Dybal.

Ramadhan Sananta yang jadi eksekutor, dengan tenang mengarahkan bola ke arah kanan gawang Persikabo. Sementara kiper lawan sudah terlanjur bergerak ke kiri.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Poltekbang Adakan PKM Diseminasi WBL di UMI, Dekan FT UMI: Inilah Bentuk Kerjasama Antar Perguruan Tinggi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

“Politik Ranjang” Gowa dalam Proses Islamisasi di Bima • Aksa Raih Doktor “Sangat Memuaskan” di UIN Alauddin

Keterangan foto: Dr.Aksa, S.Pd., M.Pd. dan istri (tengah) usai sidang promosi doktor di UIN Alauddin Makassar, Senin (25/8/2025)....

Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H: Momentum Ukhuwah dan Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 di Auditorium Aljibra UMI, Senin 25/08/2025,...

Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi menerima penghargaan Bintang Mahaputra Adipurna langsung dari Presiden...

Diduga Korupsi Dana Pokir Rp125 M di Bone, Andi Islamuddin Mangkir 3 Kali Dipanggil Kejati

PEDOMANRAKYAT, BONE – Dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Bone senilai Rp125 miliar kembali mencuat. Sekretaris Daerah Bone...