PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Personel Sat Samapta Polres Tana Toraja bersama Polsek Saluputti setelah menerima laporan masyarakat dengan gerak cepat langsung menuju lokasi dan membubarkan adanya dugaan praktek judi sabung ayam di Kecamatan Saluputti Rembon, Senin (13/03/2023).
Pembubaran judi sabung ayam di Dusun Kiki, Lembang To’pao dipimpin langsung Kapolsek Saluputti, Iptu Agustinus Teke, didampingi personel dan Unit Patmor Samapta Polres Tana Toraja.
Polisi yang tiba di lokasi perjudian di Dusun Kiki, Lembang To’pao langsung mengambil tindakan dengan membubarkan para warga yang berada di lokasi, dan personel juga membongkar tenda yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam.