Sampai Pekan ke-30, PSM Makassar Tetap Kokoh di Puncak Klasemen

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Muh. Ansharullah Amin

Sampai pada pekan ke-30 tanggal 13 Maret 2023 Pegelaran BRI Liga 1 musim tahun 2022/2023 kemarin, PSM Makassar tetap kokoh di puncak klasemen dengan poin 66 dari hasil 19 kali kemenangan, 9 kali seri dan 2 kekalahan dengan selisih gol paling banyak 32 gol (memasukkan 54 gol dan hanya kemasukan 22 gol).

Lasykar “Ayam Jantan dari Timur” gagal mempertahankan tren positifnya memenangkan 10 laga berturut-turut usai dipaksa bermain imbang tanpa gol di kandang Persita Indomilk Arena Stadium Tangerang.

Hasil ini sebenarnya sudah cukup bagus dimana PSM Makassar harus bermain sepuluh orang setelah Yuran Fernandes Sang Benteng Kokoh PSM diganjar langsung kartu kuning kedua (merah) di menit ke-74 karena protesnya dianggap berlebihan, ini tidak adil protes Pelatih PSM Bernardo Tavares, apa salahnya PSM, kami selalu dirugikan oleh wasit.

Yuran karena protesnya malah dipaksa untuk mandi lebih cepat dari teman-teman yang lain apa bedanya dengan tim lawan yang juga protes keras tapi hanya diganjar kartu kuning. Tim kami sebenarnya bisa meraih poin penuh andai saja wasit memberi 2 penalti terhadap pelanggaran di dalam kotak penalti, yakni ketika Ramadhan Sanantha dilanggar dan handball yang dilakukan oleh pemain Persita tapi itu tidak diberikan oleh wasit yang pemimpin.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Birthday Party Putri Dakka Bawa Keuntungan Besar Bagi Pelaku UMKM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Setelah Bertugas Satu Tahun, Kapolres Soppeng Melepas 10 Bintara Polri Asli Papua

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam suasana upacara yang berlangsung khidmat, bermakna dan penuh haru Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana...

Prof. Dr. Munira Hasyim, SS, M.Hum : Pada “Online Shop”, Perempuan Sering Alami Pelecehan Verbal

PEDOMANRAKYAT MAKASSAR - Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, Prof. Dr. Munira Hasyim, SS, M.Hum mengatakan, dalam...

Diskon Listrik 50 Persen Resmi Berlaku Lagi Mulai 5 Juni 2025, Ini Ketentuan Terbarunya

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang akan berlaku mulai...

Pemprov Kaltara Terima Penghargaan Kinerja Terbaik Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik...