PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Anggaran dana pemerintah Kabupaten Sinjai pada tahun ini sebesar Rp 2,6 milyar untuk 13 kelurahan yang ada di Kabupaten Sinjai.
Tiap kelurahan memiliki dana pagu sebesar Rp 200 juta untuk membantu kegiatan pembangunan sarana dan prasara serta kegiatan memberdayaan masyarakat yang ada di kelurahan tersebut.
Jumlah anggaran dana tersebut menurun jika dibandingkan dengan jumlah anggaran tahun lalu yang mencapai Rp 6 milyar.
Tujuan dari dana pemerintahan ini berpedoman pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No. 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.