Inspeksi Mendadak Ruang Tahanan, Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Pengawasan Secara Optimal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Sugeng Suprijanto di ruangan tahanan Mapolres tersebut, Senin (17/07/2023).

“Satu persatu tahanan diperiksa. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke ruang tahanan,” ungkap Kasi Humas Iptu Hasrul.

Pada kegiatan sidak tersebut, petugas memeriksa seluruh sudut ruangan termasuk isi tas milik para tahanan. “Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya barang bawaan yang tidak diperbolehkan dibawa oleh tahanan, seperti handphone, korek api, ikat pinggang, alat makan yang terbuat dari besi dan kaca, minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam, senjata api dan barang berbahaya lainnya,” jelas Kasi Humas.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Saat Komunitas dan Inovasi Bertemu, YADEA Warnai Turnamen Domino Virendy Cafe dengan Semangat Ramah Lingkungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Medan Pers Club Akan Kembali Eksis Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Tengah Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Medan Pers Club (MPC) yang berdiri 16 Agustus 1998 dan pernah melegenda, kini akan kembali...

PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

PEDOMANRAKYAT, SOLO - Menjelang pengukuhan, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 menggelar orientasi kepengurusan di...

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...