PEDOMAN RAKYAT- TAKALAR. Anggota DPRD Kabupaten Takalar Nurazysyamz Rani menggelar reses II Tahun 2023 di Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar beberapa waktu lalu.
Reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang Undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh Pemerintah Daerah.
Nurazysyamz mengatakan, reses ini juga sebagai ajang silaturahmi serta upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar.
” Momen ini penting bagi anggota DPRD untuk mengetahui apa yang diinginkan warga yang berada di daerah pemilihan kami ,” ujar Nurazysyamz.