MoU PBB-P2, Pj Bupati dan Kejari Enrekang Soroti NJOP dan Sektor PAD

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Enrekang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kejaksaan Negeri Enrekang melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) terkait Pendampingan Pendataan Ulang Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Acara yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Enrekang pada Selasa (09/01/2024) tersebut, dihadiri Pj Bupati Enrekang Dr. H. Baba, Pj Sekda Enrekang Andi Sapada, Kejari Enrekang Padelli, S.H. M.Hum, Kasi Intel Kejaksaan Muhammad Edriyadi Djufri, Kepala BPN Solehudin, Asisten 3 Setda Mursalim Bagenda, Kepala Bapenda Muh Hidjaz Gaffar, dan para Camat/lurah se-Kabupaten Enrekang.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, Padelli, S.H, M.Hum, menyampaikan kekhawatirannya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Enrekang yang selalu mengalami titik. Ia juga menyatakan situasi dan kondisi permasalahan di lapangan (hati-hati), terutama di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Enrekang, menjadi perhatian utama Kejari. Kejari Enrekang juga mencatat bahwa sejak tahun 1974, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Enrekang belum pernah divalidasi, sementara harga NJOP di pasaran Enrekang sangat jauh antara bumi dan langit.

Kejari juga menyampaikan bahwa setiap akhir pekan, pihaknya telah mengunjungi 56 desa di Kabupaten Enrekang sebagai upaya membangun Indonesia melalui perdesaan. Selain itu, Padelli, SH. M.Hum juga mengajak semua pihak terkait untuk bekerjasama dalam membangun dan meningkatkan APBD Enrekang ke depan.

“Terkait masalah bangunannya kita juga akan melibatkan pihak ketiga yaitu independen yang bersertifikasi untuk menghitung bangunan tersebut,” kata Padelli, SH. M.Hum.

Sementara itu, Pj Bupati Enrekang Dr. H. Baba, SE. MM, menyampaikan beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan kunjungan disetiap wilayah, tujuannya adalah sebagai salah satu sektor peningkatan APBD

Baca juga :  Atasi Longsor di Jalan Poros Malino, Pangdam Hasanuddin Terjunkan Prajuritnya

“Hasil yang disampaikan oleh pihak Bapenda, sektor PBB Enrekang yang masuk hanya sekitar 5-6 miliar dan durasinya tidak mencapai 100% berarti ada permasalahan-permasalahan,”ungkapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...