Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polres Tana Toraja Louncing Kendaraan SIM Keliling

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.– Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo pagi tadi meresmikan kendaraan mobile pelayanan perpanjangan SIM A dan C di depan Mapolres Tana Toraja, Rabu (10/1/24)

Peresmian itu di tandai dengan memotong pita dan pemecahan kendi sebagai symbol atas hadirnya pelayanan SIM keliling (Simling) di wilayah Kabupaten Tana Toraja, pelayanan SIM Keliling dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada pelayanan perpanjangan SIM guna mengurangi pelanggaran berlalu lintas.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo menyampaikan, sebelumnya telah dilangsunkan ucapan syukur melalui perayaan natal bersama seluruh elemen masyarakat, dengan memberi informasi adanya satu unit kendaraan operasional SIM keliling Polres Tana Toraja dari Korlantas Mabes Polri.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ramalan Zodiak Hari Ini 21 Januari 2025: Capricorn, Aquarius, Pisces, dan Aries

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kodam XIV/Hasanuddin Bersama Forkopimda dan Ormas Teguhkan Deklarasi “Sulsel Damai”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat kebersamaan untuk menciptakan suasana aman dan damai di Sulawesi Selatan kembali diteguhkan. Kodam XIV/Hasanuddin...

Dr. Ibrahim H. Ahmad Pimpin KMBS Periode 2025-2030

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Musyawarah KMBS dengan agenda pemilihan calon ketua Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS), di kediaman...

UKI Paulus Makassar Kukuhkan 247 Lulusan Pascasarjana, Mayoritas Jalur RPL

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar kembali menambah daftar alumninya. Sebanyak 247 lulusan program pascasarjana resmi...

Disdik Makassar Keluarkan Edaran Pembelajaran Daring Tanggal 1-4 September

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran, Nomor: 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara...