Cegah Kemacetan Panjang, Polres Tana Toraja Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Lokasi Longsor

Irwan
Irwan 275 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.– Akses jalan poros yang menghubungkan antara Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara terputus, akibat adanya tanah longsor di daerah Siguntu Kelurahan Tondok Iring Kabupaten Tana Toraja, Rabu (10/4/24).

Sigap pihak Kepolisian Resor Tana Toraja mendatangi lokasi kejadian tanah longsor, menurut Kapolres AKBP Malpa Malacoppo, untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas pihaknya melakukan rekayasa arus lalu lintas sembari melakukan pembersihan materil longsor yang menutup akses jalan poros utama.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Inilah Pesan Bupati Pangkep pada ADPERTISI yang Laksanakan PKM di 18 Desa dan Kelurahan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!