PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Penjabat Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) tahun 2024.
Sedikitnya ada 15 anggota BPD dari 13 Desa dan 6 kecamatan yang mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (13/5/2024) siang.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sinjai mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang telah dilantik dan berharap jabatan yang diemban dapat amanah dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dikatakan, tugas BPD begitu kompleks dan strategis karena mempunyai peran dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa yang turut mementukan kemajuan desa, sehingga perlu untuk terus mengupdate regulasi yang dinamis.