Terima LHP LKPD, Pemkab Enrekang Diganjar Predikat WTP

Zainal
Zainal 211 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, ENREKANG – Pemerintah Kabupaten Enrekang sukses meraih sekaligus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Acara serah terima LHP LKPD TA 2023 berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, senin (27/5/2024). Acara ini dihadiri Pj Bupati H Baba, Pj Sekda Andi Sapada dan jajaran pimpinan OPD.

Selain Enrekang, ada 5 kabupaten/kota lainnya yang mengikuti serah terima LHP LKPD TA 2023. Masing-masing Kota Parepare, Kab Sidrap, Wajo, Luwu, dan Bone

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFrA menyampaikan apresiasi kepada pemda yang berhasil meraih predikat WTP.

Amin meminta sejumlah rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti agar segera ditindaklanjuti. Untuk Pemkab Enrekang, dari 975 rekomendasi, 0 (nol) atau sudah tidak ada rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemda dan Masata Akan Gelar Toraja Highland Festival 2022
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!