PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menghimbau kepada pelaku usaha di Makassar, dalam pengurusan Nomor Izin Edar (NIE) tidak melalui perantara.
Hal ini ditegaskan Aliyah Mustika Ilham dalam program kemitraan Pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang Obat dan Makanan di Hotel Aerotel Smile, Kamis (6/6/2024).
“Bapak, ibu yang memiliki usaha baik itu makanan ataupun kosmetik, kalau mau mengurus izin edar kami menghimbau untuk langsung ke kantor BPOM jangan melalui perantara dalam hal ini calo,” terang Legislator Demokrat ini.
Pasalnya kata Aliyah Mustika Ilham, banyak kemungkinan yang terjadi jika pengurusan NIE tidak melalui prosedur yang resmi.
“Semisal, tidak bisa dijamin keasliannya, dan juga mungkin harus mengeluarkan biaya besar. Dan tentu hal ini merugikan masyarakat,” pungkas dia.