Polres dan Pemda Torut Turun Pantau Minyak Goreng di Pasar dan Supermaket

James
James 239 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, -Toraja Utara – Untuk mencegah terjadinya kelangkaan berkepanjangan minyak goreng, Polres Toraja Utara bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara lewat Dinas Peridagkop UMKM melakukan Pantauan langsung di pasar tradisional, toko dan Mini Market yang ada di Toraja Utara,  Pantauan ini dilakukan untuk mengecek harga eceran dan persiapan menghadapi bulan suci Ramadhan yang sisa sebulan lamanya.

Hal itu disampaikan Kasat reskrim Polres Toraja Utara AIPTU Andi Irvan Fachri di sela sela Pantauan, Jumat 11 Maret 2022. “Langkanya minyak goreng di pasaran karena kurangnya pasokan yang masuk, sehingga membuat harga dipasaran cukup melambung dan ini kami temukan dilapangan saat melakukan pantauan pasar,” katanya.

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET), minyak goreng terbagi atas tiga kategori :1. Minyak Goreng Curah, harga eceran tertinggi permendag Rp.11.000/ liter.2. Minyak Goreng Kemasan Sederhana harga eceran tertinggi Permendag  Rp.13.500/liter dan 3. Minyak Goreng Kemasan Premium harga eceran tinggi Permendag Rp.14.000/liter.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Banggar DPRD Bone Bahas Kebijakan Umum dan PPAS RAPBD 2023
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!