PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Polres Pelabuhan Makassar menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan peredaran Narkotika jenis Sabu 6,7 Kilogram di Kota Makassar, Sabtu (20/7/2024) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang konferensi pers Mako Polres Pelabuhan Makassar dan dihadiri oleh sejumlah awak media.
Konferensi Pers ini dihadiri langsung oleh
Kepala Labfor Polda Sulsel Kombes Wahyu Sumardi, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, Kasat narkoba Polres Pelabuhan Akp Bachtiar dan kasi Humas Polres Pelabuhan Iptu Hasrul.
Kegiatan diawali dengan uji barang bukti yang telah diamankan. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu terdiri dari 14 paket kaleng susu.
Kabid Labfor Wahyu Sumardi mengungkapkan bahwa penemuan narkotika tersebut sesuai dengan prosedur Perkab No 10 Tahun 2009, di mana sebelum dilakukan press release, barang bukti perlu dilakukan pengujian terlebih dahulu guna memastikan barang tersebut benar-benar narkotika, dan golongan jenis sabu-sabu.
Barang bukti tersebut kemudian diuji ulang untuk memastikan bahwa barang bukti berupa sabu.
Dari hasil uji labfor dimana kristal bening tersebut berubah warna menjadi oranye setelah dilakukan pengetesan dengan metode reaksi warna.”Ucap Kabid Labfor Wahyudi Sumardi.
Dalam Rilisya, AKBP Restu Wijayanto menyampaikan saat ini Polisi telah mengamankan empat pelaku lantaran terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika.