PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Begitu marak dan menjamurnya usaha mini market di Kabupaten Soppeng bukan hanya di ibukota kecamatan ,tetapi sudah merambat sampai di desa desa ,sulit dibendung dan dihindari .
Hal tersebut karena dalam era sekarang masyarakat sebagai konsumen tentu memilih tempat berbelanja yang representatif ,nyaman ,harga terjangkau dan banyak pilihan ,ungkap H Yusrianto AM Ketua Kerukunan Keluarga Soppeng (KKS)Samarinda Kalimantan Timur kepada pedomanrakyat.co.id , Sabtu 27 Juli 2024 .
H Anto (panggilan akrab H Yusrianto)yang juga Owner Anto Jaya Group berharap agar Pemerintah Daerah(Pemda) Kabupaten Soppeng dalam kemitraan dengan pengusaha mini market lebih memprioritaskan kepada pengusaha daerah atau lokal. Selama ini usaha mini market dikenal dengan dua pola atau system yaitu Reguler yaitu sepenuhnya disiapkan pengusaha mini market .
Yang kedua adalah Franchise yaitu kerjasama usaha dan bagi hasil (bermitra) dengan pengusaha lokal atau di daerah yang menyiapkan bangunan dan modal usaha .
Sistem Franchise atau pola kerjasama dengan pengusaha lokal inilah yang perlu diprioritaskan pemerintah daerah Kabupaten Soppeng , termasuk siapapun nanti yang terpilih sebagai Bupati Soppeng pada Pilkada 2024 mendatang .