IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, JENEPONTO.-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Jeneponto dan Organisasi kemasyarakatan (OKP) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jemeponto Sulawesi Selatan Senin, 26-9-2024.

Ratusan massa dari Lembaga Mahasiswa dan Organisasi Kemasyaratan yang melakukan unjuk rasa didepan gedung DPRD Jeneponto sebagai bentuk pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam orasinya, demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan agar putusan MK dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Sebelum para pengunjuk rasa mendatangi Gedung DPRD Jeneponto melakukan orasi di Belokallong pertigaam jalan Lanto Dg.Pasewang dengan jl. Menuju Jeneponto lama dengan mengunakan mobil truk bermuatan alat berat, sambil berteriak putusan MK dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024, maka syarat parpol untuk mengusung calon kepala daerah.
Setalah melakukan orasi para pengnjuk rasa longmars menuju Gedung DPRD Jeneponto dalam.perjalanan berteriak-berteriak selamatkan reformasi sambil mengibarkan bendera organisasi masing-masing sesekali berteriak bahwa, Adapun putusan MK dalam perkara No.70/PUU-XXII/2024 sebagai acuan syarat usia calon kepala daerah dalam RUU Pilkada, yang mana usia minimum calon gubernur dan calon wakil gubernur harus 30 tahun ketika ditetapkan sebagai pasangan calon.

Para pendemo juga Mengutuk dengan tegas segala usaha yang merusak semangat dan esensi reformasi, serta melawan segala upaya yang meruntuhkan demokrasi.

Menuntut DPR untuk tunduk pada putusan MK dan hilangkan praktik nepotisme dalam pemerintahan.

Menuntut setiap anggota DPR untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan menyuarakan kepentingan rakyat di atas kepentingan partai, golongan dan kelompok.

Menuntut Jokowi untuk tidak mengkhianati demokrasi demi kepentingan keluarga dan kelompoknya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  RAJIN Antar Pinrang Masuk Top 45 Kategori Inovasi Pelayanan Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...

Sambut Lomba Kebersihan, Semua Desa di Tomoni Timur Serentak Aksi Bersih Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Seluruh desa di wilayah Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, serentak menggelar aksi bersih lingkungan....

Prodi Ekonomi Pembangunan INTI Jeneponto Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMEMBA

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Kabar membanggakan datang dari Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto. Program Studi Ekonomi Pembangunan jenjang Sarjana...

Wujudkan Lingkungan Bebas Rabies di Toraja Utara,132 Hewan Divaksin di Puncak World Rabies Day 2025

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Irjen Peternakan bersama Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, bekerja...